Nirunmas — 06/05/2025 sekelompok masyarakat melaporkan kepala desa Berinisial BB yang saat ini menjabat sebagai Kades tutukembong kecamatan Nirunmas Kabupaten Kepulauan Tanimbar,propinsi Maluku, dalam dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari tahun anggaran 2021 hingga 2024. Total kerugian yang dilaporkan diperkirakan mencapai sekitar Rp700 juta.
Dalam keterangannya kepada wartawan Media liputan 7, salah satu perwakilan masyarakat meminta agar kasus ini diekspos ke publik agar transparansi pengelolaan anggaran di desa mereka bisa diketahui secara luas. Mereka juga telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada pihak Pemda sebagai bukti untuk mendukung proses pengusutan.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius agar ada efek jera bagi kepala desa manapun yang menyalahgunakan anggaran,” ujar salah satu warga pelapor.
Sementara itu, Kepala Desa Tutukembong saat dikonfirmasi oleh media membantah seluruh tudingan tersebut. Menurutnya, laporan yang dilayangkan oleh sekelompok warga itu tidak benar dan hanya didasari oleh ketidakpuasan terhadap pemerintahan desa.
Masyarakat pelapor menegaskan bahwa tujuan dari laporan ini bukan semata untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan untuk menuntut kejelasan dan transparansi dalam penggunaan dana desa. Mereka juga berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya oleh negara demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.dimana anggaran anggaran tersebut sangat dugaan keras banyak yang di selewengkan oleh kades desa tutukembong
(Redaksi )