maluku

kepsek SMP satu atap wertamrian angkat bicara kepada Isaias Malindir

Warta Tanimbar Saumlaki di Ruang kerjanya Kepsek SMP negeri 6 satu atap wertamrian Apolnarus j Lury mengatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan fisik tertanggal 1 Oktober 2025, telah melakukan peletakan baru pertama, kemudian setelah dua minggu ke depan saudara Isaias malindar tidak pernah datang lagi di lokasi pekerjaan, di bulan November hanya 5 hari sesudah itu menghilang sampai pada bulan Desember di saat tutup sekolah beliau hadir 2 hari kemudian sampai pada pembangunan sekolah 100℅ selesai. Namun yg bersangkutan kami berikan kurang lebih sekitar 13 juta, kwitansi terlampir, sehingga kalau yg bersangkutan katakan bahwa upahnya tdk di bayarkan selama kurang lebih 7 bulan, itu sangat keliru, sebab peletakan batu pertama itu di tanggal 1 Oktober 2025. Tetapi untuk ketahuan kk bu. Bahwa panitia tidak ada upah, cuma kami kebijakan, dan itu telah di akui oleh yg bersangkutan pada saat mediasi dengan komisi II DPRD kabupaten Kepulauan Tanimbar propinsi Maluku pada hari senin tgl 2 maret 2026 jam 15: 30 WIT semuanya berjalan dengan baik hal ini yang membuat kepsek SMP Negeri 6 satu Atap wertamrian selalu berbuat yang terbaik untuk dunia pendidikan antara lain gedung yang sudah di bangun oleh pemerintah dia selalu berupaya agar sekolah tersebut terselesaikan dengan waktunya yang tidak terlalu lama sesuai dengan kalender hari kerja, kepsek berharap yang di publikasikan oleh awak media antara lain tidak bayar upah kerja semuanya sangat keliru harapan kepsek SMP Negeri 6 satu atap wertamrian. Pungkas (tim)

admin

About Author

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

maluku

warga Desa Tutukembong, Kecamatan Nirunmas,melaporkan kades ke pihak Pemda KKT

Nirunmas — 06/05/2025 sekelompok masyarakat melaporkan kepala desa Berinisial BB yang saat ini menjabat sebagai Kades tutukembong kecamatan Nirunmas Kabupaten
maluku

Pengembalian Dana CSR Masih Misteri, Masyarakat Desa Makatian Menuntut Transparansi

Makatian, Kepulauan Tanimbar — Harapan masyarakat Desa Makatian untuk melihat keadilan ditegakkan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR senilai Rp175 juta