Sidang Akhir PT Tanimbar Energi: Pledoi Ungkap Kejanggalan, Publik Makin Sorot Fakta Persidangan
- BY admin
- April 23, 2026
- 28 Views
TANIMBAR — Perkembangan sidang nota pembelaan (pledoi) dalam perkara dugaan korupsi penyertaan modal BUMD PT Tanimbar Energi terus menyita perhatian publik. Sejumlah warga yang mengikuti jalannya persidangan, baik secara langsung maupun melalui siaran daring, mulai menyampaikan pandangan terhadap fakta-fakta yang terungkap di ruang sidang.
Salah satu warga, Irwan Rumasera, menyampaikan pandangannya dalam percakapan di grup WhatsApp “Suara Rakyat Tanimbar”. Ia mengaku mengikuti secara saksama seluruh rangkaian persidangan, khususnya pada tahap pembacaan pledoi.
Menurutnya, materi pembelaan yang disampaikan kuasa hukum memuat sejumlah poin penting yang layak dicermati secara serius.
“Berdasarkan yang saya ikuti di persidangan, terutama saat pledoi, terlihat banyak hal disampaikan secara terbuka. Ini bukan sekadar pembelaan formal, tetapi juga mengurai sejumlah aspek yang sebelumnya belum terlihat secara utuh,” ujarnya.
Irwan menilai, dalam persidangan muncul sejumlah hal yang patut menjadi perhatian, di antaranya terkait konsistensi identitas terdakwa dalam dokumen tuntutan, serta aspek pembuktian yang menjadi perdebatan.
“Dari yang terlihat, terdapat hal-hal yang menimbulkan pertanyaan, misalnya terkait konsistensi identitas dalam dokumen tuntutan. Ini tentu menjadi bagian yang penting untuk dipertimbangkan,” katanya.
Ia juga menyoroti dinamika pembuktian, khususnya terkait adanya perbedaan antara keterangan saksi di persidangan dengan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Jika mengikuti jalannya sidang, terlihat adanya perbedaan antara isi BAP dengan keterangan yang disampaikan di persidangan. Hal seperti ini tentu perlu dinilai secara cermat,” lanjutnya.
Selain itu, Irwan mencermati adanya perdebatan mengenai terpenuhinya unsur-unsur delik yang didakwakan, termasuk terkait keterlibatan terdakwa dan aliran dana.
“Dari yang saya pahami, masih terdapat perdebatan mengenai keterkaitan langsung terdakwa dengan perbuatan yang didakwakan. Ini menjadi aspek penting dalam menilai terpenuhi atau tidaknya unsur-unsur tersebut,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pembahasan mengenai kerugian negara yang muncul dalam persidangan, termasuk terkait dasar perhitungan yang digunakan.
“Dalam sidang juga dibahas soal perhitungan kerugian negara, termasuk yang bersumber dari Inspektorat. Dari yang saya ikuti, hal ini turut dipertanyakan dan perlu dikaji lebih mendalam,” katanya.
Secara keseluruhan, Irwan menilai perkara ini memiliki banyak aspek yang perlu dipertimbangkan secara komprehensif, tidak hanya dilihat dari satu sudut pandang.
“Jika melihat keseluruhan proses persidangan, terdapat banyak hal yang muncul dan penting untuk dipertimbangkan secara utuh,” tambahnya.
Ia berharap majelis hakim dapat menjatuhkan putusan yang berlandaskan pada fakta persidangan serta pertimbangan hukum yang objektif.
“Harapannya, putusan benar-benar berdiri di atas fakta persidangan dan pertimbangan yang jernih, sehingga rasa keadilan dapat dirasakan oleh semua pihak,” tutupnya.
Perkara ini kini memasuki tahap akhir. Publik menantikan putusan majelis hakim yang diharapkan mampu menjawab berbagai dinamika yang mengemuka selama proses persidangan berlangsung. (Sw)

