Uncategorized

PWI Tanimbar Kepengurusan Definitif Yang Baru

Saumlaki.wartatanimbar.com – PWI Tanimbar  mencatat sejarah baru dalam dunia pers di wilayah yang berjuluk Bumi Duan Lolat. Sejak daerah ini ditetapkan sebagai Kabupaten Maluku Tenggara Barat hingga berganti nomenklatur menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar, ditahun 2026 menjadi momen bersejarah dengan dilantiknya kepengurusan definitif Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk pertama kalinya.

Pelantikan ini menandai berakhirnya penantian selama puluhan tahun bagi insan pers di Tanimbar untuk memiliki wadah organisasi profesi yang resmi dan diakui secara nasional. Sebelumnya, PWI di wilayah ini hanya berjalan di bawah mandat Pelaksana Tuga,s (Plt) tanpa adanya kepengurusan hasil konferensi yang sah. 

Ketua PWI periode 2026–2029, Simon Lolonlun, bersama jajarannya secara resmi dilantik dalam sebuah prosesi khidmat yang dihadiri oleh Pemerintah Daerah. Momen ini dipandang sebagai tonggak penting dalam membangun ekosistem pers yang lebih profesional, beretika, dan bermartabat. 

Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, dalam dukungannya menyambut positif kehadiran kepengurusan PWI yang baru. Diharapkan, sinergi antara pemerintah daerah dan para kuli tinta yang kini memiliki wadah resmi dapat mendorong keterbukaan informasi publik serta mendukung pembangunan daerah melalui pemberitaan yang konstruktif dan akurat. 

Kehadiran pengurus definitif PWI Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada April 2026 ini bukan sekadar seremoni, melainkan harapan baru bagi perlindungan wartawan dan peningkatan kompetensi jurnalis di ujung timur Indonesia tersebut. (Red)

admin tanimbar

About Author

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Uncategorized

Kades Amdasa Diduga Kebal Hukum

wartatanimbar.com – Saumlaki. Kepala Desa Amdasa, B B. diduga tidak mengindahkan Perintah Bupati Kepulauan Tanimbar hal ini terungkap ketika terjadi
Uncategorized

Kasus penganiayaan Di Desa Kilmasa Korban Minta Percepat Gelar Perkara

Saumlaki.garudaindonesia.com – Kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Kilmasa, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, telah dilaporkan ke Polres